You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembatasan Jam Tutup Diskotek Dinilai tak Sesuai Diterapkan di Jakarta
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembatasan Jam Tutup Diskotek Sulit Diterapkan di Jakarta

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta menilai, usulan DPRD DKI yang menginginkan jam operasional diskotek hanya sampai pukul 24.00, tidak tepat diterapkan di Ibukota.

Jakarta beda dengan Bali. Kalau di sana, jam lima sore diskotek sudah ramai

Kepala Disparbud DKI, Purba Hutapea mengatakan, pengunjung diskotek yang sebagian besar warga negara asing (WNA)‎ yang rata-rata baru berdatangan ke diskotek pukul 22.00, setelah selesai bekerja pukul 20.00.

"Jakarta beda dengan Bali. Kalau di sana, jam 17.00 diskotek sudah ramai. Sementara kalau di Jakarta, diskotek ramainya jam 22.00. Masa kita tutup jam 24.00," ujar Purba, Jumat (2/10).

Ahok Minta Semua Tempat Hiburan Bebas Narkoba

Purba mengungkapkan, alasan tidak bisanya penutupan jam operasional hingga pukul 24.00, telah disampaikan para pengusaha hiburan malam ke Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI.

"Pengusaha sudah meminta agar operasional diskotek tetap seperti sekarang ini, tutup jam 02.00," ujar Purba.

Seperti diketahui,  dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata yang akan disahkan pekan depan, DPRD DKI mengusulkan jam operasional diskotek di Jakarta dibatasi hanya sampai pukul 24.00.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1490 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1479 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1244 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1129 personFolmer